Bangka Belitung - Personil Polres Bangka Barat mengimbau para penambang agar berhenti melakukan penambangan di wilayah zona tangkap nelayan di perairan Tembelok yang bukan merupakan kawasan penambangan. Minggu (16/04/2023)
Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo SIK di tempat terpisah memberi himbauan kepada para penambang Timah yang berada di wilayah tembelok agar segera menghentikan aktivitas penambangan.
" Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat yang masih berada di wilayah Tembelok agar saat ini juga segera meninggalkan wilayah tersebut untuk melakukan penambangan, karena kami anggap itu bukan merupakan wilayah pertambangan dan itu merupakan daerah wilayah tangkap nelayan dan apabila besok lusa dan seterusnya Bapak Ibu masih berada di wilayah tersebut kami dari Polres Bangka Barat dan jajaran akan tindak tegas kegiatan penambangan di wilayah tersebut.
" Anggota Polres Bangka Barat memberikan menghimbau kepada penambang yang berada di dekat di wilayah tembelok kabupaten Bangka Barat agar segera menghentikan segala aktivitas penambangan yang ada di lokasi dan segera mengosongkan lokasi, selain itu juga seluruh kegiatan Tambang Illegal Inkonvensional lainnya yang dapat merusak lingkungan untuk segera dihentikan," pungkas Kapolres.(Sunardi)