Bangka Belitung - Kepala Desa Li Ley Zhon, melaksanakan pengangkatan sumpah jabatan Kepala Urusan Perencanaan, kepada saudara Ricky Alpiko, bertempat di Kantor Desa Puput, Kecamatan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung. Senin (17/4/2023), sekitar pukul 14.00 Wib.
Dalam pelantikan dan pengangkatan sumpah jabatan di hadiri oleh Camat Parit Tiga, Madirisa S.Pd, Ketua BPD beserta anggota, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Perangkat Desa, Karang Taruna Bina Muda, dan Undangan lainnya sehingga kegiatan berjalan lancar dan kondusif.
Dalam sambutannya, Camat Parit Tiga, Madirisa S.Pd., menyampaikan bahwa kita ucapkan selamat kepada saudara Ricky Alpiko, yang telah dilantik sebagai Kepala Urusan Perencana, Pemdes Puput. Saya harapkan kiranya mampu membawa perubahan untuk kemajuan Desa Puput.
" Kiranya semua Perangkat di Desa harus tetap mengacu pada Peraturan Daerah (Perda), Bangka Barat No.3 Tahun 2021, tentang Perangkat Desa. Agar semua Perangkat Desa dapat mempedomaninya, karena sudah jelas diatur tentang hak dan kewajiban Perangkat Desa. Desa akan maju jika Kepala Desa dan Perangkatnya terjalin hubungan yang baik dan kuat untuk memajukan Desa. Tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," Kata Camat.
Sedangkan Kepala Desa Puput, Li Ley Zhon mengatakan bahwa, kita mengucapkan selamat kepada saudara Ricky Alpiko, sebagai Kepala Urusan Perencanaan, Perangkat Desa Puput, kiranya dapat melaksanakan tugas dan amanahnya, Karena bagian urusan perencanaan, harus mampu memenuhi kebutuhan dalam Pemerintah Desa sehingga Fokusnya, meningkatkan pelayanan masyarakat.
" Sebelumnya telah dilakukan proses penjaringan dan penyaringan Perangkat Desa oleh Tim yang dibentuk oleh kita sebagai Kepala Desa, peserta calon Perangkat Desa Puput terdiri dari 2 (Dua) orang yang melalui berbagai rangkaian tes, diantaranya tes administrasi, tes tertulis, tes komputer dan wawancara yang di dampingi oleh pihak Kecamatan.
Dari berbagai rangkaian tes tersebut saudara Ricky Alpiko di nyatakan unggul.
Dan hari ini, dengan dilaksanakannya pengambilan sumpah jabatan sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Barat No. 3 Tahun 2021, Tentang Perangkat Desa, diharapkan dapat menjadikan Perangkat Desa yang baru terpilih saudara Ricky Alpiko dapat menjalankan tugas dengan amanah," Ucap Kades.
Kades berharap Ricky Alpiko sebagai Kepala Urusan Perencanaan Perangkat Pemerintah Desa Puput, bisa menjalani masa jabatan dalam keberkahan dan mampu menjaga Amanah dengan baik. (Sunardi)