Bangka Belitung - Kepala Desa, Munarfarzah. Bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa menyelesaikan perselisihan sesama warga akibat membuang sampah sembarangan di wilayah Desa Sekar Biru, Kecamatan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat dengan menyelesaikan sesama warga secara kekeluargaan sehingga damai dan kondusif. Kamis siang (11/5/2023).
" Bila mana telah terjadi kembali warga buang sampah sembarangan tempat, kami tidak segan-segan kenakan sanksi tegas agar mereka kapok dan tidak akan mengulangi kembali perbuatan aksinya," ujarnya.
Kades menyebutkan, warga jangan buang sampah ke lahan tetangga dan jangan buang sampah sembarangan tetapi buanglah sampah pada tempatnya. Penyelesaian perselisihan sesama warga, dengan secara damai dan kekeluargaan, dimaksudkan agar untuk memberikan efek jera kepada mereka yang masih membuang sampah sembarangan.
" Menjaga bau tak sedang di lingkungan adalah menjadi salah satu manfaat membuah sampah pada tempatnya. Dengan membuang sampah sembarangan tempat dan tidak pada tempatnya, maka ini akan mengundang bau tidak sedap," jelasnya.
Mencegah membuang sampah sembarangan tempat, lanjut Munarfarzah merupakan bagian dari upaya warga untuk menjaga kebersihan lingkungan. Dengan begitu, bisa mencegah berbagai macam penyakit dan banjir akibat tumpukan sampah dapat diminimalisir.
" Untuk mewujudkan hidup sehat di wilayah Desa Sekar Biru perlu sinergitas dan peran serta warga agar tercipta lingkungan yang bersih, tertib, teratur , sehat, aman dan nyaman," pungkas Munarfarzah. (Sunardi)